Upaya Perpanjangan Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024 Harus Dilawan

Upaya Perpanjangan Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024 Harus Dilawan Upaya Perpanjangan Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024 Harus Dilawan

MI/HO Kiri ke kanan: Denny Indrayana, Moh Jumhur Hidayat, S Indro Tjahyono (Aktivis 77-78), Paskah Irianto (Mantan Ketua LBH Jakarta)

SEJUMLAH spesialis hukum tata negara, praktisi hukum, politisi, figur pergerakan, lagi akademisi, mengajak semua pihak untuk melawan upaya-upaya perjauhan masa jabatan Presiden lagi penundaan Pemilu 2024.

Pernyataan tercatat mencuat dalam Fokus Group Diskusi (FGD) bertema "Tinjauan Ketatanegaraan Terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Presiden lewat Penundaan Pemilu", di Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Para bintang, ahli, selanjutnya akademisi yang hadir terdalam pertemuan itu antara lain Feri Amsari, Denny Indrayana, Zainul Arifin, Masinton Pasaribu, Refly Harun, Syahganda Nainggolan, Moh. Jumhur Hidayat, Paskah Indiarto, Fajlurrahman Jurdi, selanjutnya Indro Tjahyono.

Feri Amsari menyebut godaan memperberjarak jabatan dialami karena semua Presiden atau Kepala Negara di manapun. Namun deras Kepala Negara yang bertahan demi prinsip mempertahankan demokrasi, tidak memperberjarak jabatan.

"Obama saat menjabat 2 periode masih terkenal selanjutnya diminati masyarakat tetap memilih mengikuti konstitusi," kata Feri.

Untuk kasus Indonesia, menurut Feri, berkelainan. Perbujuran masa jabatan Presiden justru disuarakan kelanjutan lembaga survei, menteri,  maka pemimpin lembaga.

Namun Refly Harun mengingatkan, perubahan UU terkait perlamaan masa jabatan Presiden tidak berlaku menurut akan sedang berkuasa. Tapi berlaku menurut Presiden selanjutnya.

"Jokowi lewat SBY tidak bisa maju jika toh UU masa jabatan Presiden direvisi karena perubahan tidak bisa berlaku mundur," tegasnya.

Fajlurahman Jurdi menyampaikan sejumlah survei bahwa hasilnya tidak memberikan dukungan cukup perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu.

Perppu

Politisi PDIP Masinton Pasaribu mensemokakan, dekat dalam sejarah Indonesia sempat mengalami penundaan Pemilu atau memperkencang Pemilu.

Nanun wacana penundaan Pemilu saat ini dinilai Masinton sekadar dibicarakan sececah elit, tidak disampaikan secara transparan ke publik.

"Tidak ada alasan rasional yang disampaikan mengapa Pemilu perlu ditunda, dan karenanya perlu perpanjangan jabatan Presiden," tegas Masinton

Ia menduga perjauhan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu dirancang oligarkhi bagi mengeruk lebih luber kekayaan Indonesia. "Karena itu ini harus dilawan," tegas Masinton.

Baca Juga: Bamsoet Diminta Hentikan Wacana Penundaan Pemilu

Senada demi itu aktivia Syahganda Nainggolan bersama ekonom Antony Budiawan mengajak semua pihak untuk melawan setiap  kemungkinan upaga pemerintah atau Presiden menerbitkan Perppu perjenjangan masa jabatan presiden bersama penundaan Pemilu.

"Tidak ada dalil untuk penerbitan Perppu masa jabatan Presiden beserta penundaan pemilu," tegas Syahganda.

Moh. Jumhur Hidayat mengajak semua peserta pertemuan menyatukan setiap upaya perberjarakan masa jabatan presiden lagi penundaan Pemilu, meskipun itu dilakukan melantasi penerbitan Perppu.

"Kita layak melawan setiap agenda oligarkhi melanggengkan penguasaan sumber daya alam kita," tegas Jumhur. (OL-13)

Baca Juga: Projo Ingin Pemilu 5 Tahunan Berjalan Normal